Pascasarjana IAIN Curup

Proses pendirian Pascasarjana STAIN Curup sekarang Pascasarjana IAIN Curup merupakan proses panjang yang dilakukan oleh pendiri Pascasarjana, mulai dari pihak pimpinan, dosen hingga civitas akademika secara umum, sehingga menjadi spirit akademik untuk semua elemen untuk mendukung kegiatan akademik dan pengembangan Pascasarjana IAIN Curup lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat di Bengkulu, secara nasional dan internasional.

Pendirian Pascasarjana merupakan cita – cita seluruh civitas akademika yang pada saat itu masih bernama Pascasarjana STAIN Curup, yang sudah tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Master Plan STAIN Curup tahun 2007/2011–2012/2016, dan mendapat dukungan penuh dari Senat dan segenap civitas akademika STAIN Curup. Dalam rentang waktu yang panjang, berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi pendirian Pascasarjana. Upaya-upaya rintisan telah pula dilakukan, di antaranya dengan mengadakan studi banding Pascasarjana pada tahun 2012, yang diselanggarakan oleh Panitia Persiapan Pendirian Pascasarjana STAIN Curup.

Akhirnya, ikhtiar panjang itu berbuah hasil, dengan lahirnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6271 Tahun 2014 tanggal 05 November 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Pascasarjana Program Magister Pada STAIN Curup. Atas dasar keputusan ini, maka pada Tahun Akademik 2014/2015 STAIN Curup secara resmi mulai membuka Pascasarjana, dengan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam dengan bidang kajian Manajemen Madrasah. Namun, selang setahun, Pascasarjana STAIN Curup sekarang (Tahun 2019) Pasacsarjana IAIN Curup menambah Program Studi Baru yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam.

Dibawah kepemimpinan Rektor IAIN Curup Dr. Rahmad Hidayat, M.Ag, M.Pd dan Direktur Pasacasarjana IAIN Curup Dr. Fakhruddin, M.Pd.I Program Studi Pendidikan Agama Islam sudah melalui proses akreditasi, dengan nilai akreditasi B, sehingga membuka peluang yang luas kepada setiap elemen masyarakat untuk melanjutkan study nya ke Pascasarjana IAIN Curup. Untuk program study Hukum Keluarga Islam pada tahun 2020 sudah proses akreditasi menunggu Assesment Lapangan dari BAN PT. Kehadiran Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Tahun 2020 menjadi replica rolex kekuatan keilmuan yang mengokohkan Pascasarjana IAIN Curup sebagai penggerak budaya keilmuan yang komprehensif dan berpengaruh pada kemajuan pendidikan, sehingga keberadaan Pascasarjana IAIN Curup sudah menjadi pondasi pembangunan Sumber Daya Manusia di Bengkulu, Tingkat Nasional dan Internasional.