AKADEMIK

Ketua Prodi HKI Pascasarjana IAIN Curup: "Lulusan HKI Harus Jadi Agen Perubahan dengan Solusi Hukum yang Berkeadilan dan Humanis"

CURUP. Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Curup menjadi prodi dengan jumlah peserta ujian tesis terbanyak. Berdasarkan data panitia, ada 25 judul penelitian yang diujikan pada 12-14 Agustus 2026 di Ruang Ujian Pascasarjana.


Ketua Prodi HKI, Dr. Nurma Yunita, M.Th, menyampaikan bahwa tema penelitian tahun ini sangat beragam dan kontekstual. Mulai dari perlindungan hak anak pasca perceraian, strategi mediasi di Pengadilan Agama, hingga adaptasi hukum keluarga Islam terhadap perkembangan digital.



Pada pelaksanaan ujian kali ini, beliau menitipkan pesan khusus kepada para calon alumni. "Diharapkan mampu menjadi ahli hukum sekaligus agen perubahan di tengah masyarakat. Tidak hanya menguasai teori, tapi juga bisa memberikan solusi hukum yang berkeadilan, humanis, dan sesuai maqashid syariah," pesannya.


Menurut Dr. Nurma, tantangan hukum keluarga saat ini tidak lagi sebatas persoalan di ruang sidang. Isu-isu sosial seperti disharmoni keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga dampak teknologi terhadap relasi suami istri dan anak menuntut kehadiran lulusan yang solutif.


Ia menegaskan, lulusan HKI harus turun langsung ke masyarakat. Bukan hanya sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai pendidik, mediator, dan penggerak literasi hukum keluarga yang berpijak pada nilai keadilan dan kemaslahatan.


Dengan bekal riset yang relevan dengan persoalan kekinian, Prodi HKI Pascasarjana IAIN Curup optimis lulusannya dapat memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan hukum keluarga di masyarakat.







Foto: Hendri


Editor: ZC