Prodi S2 HKI Pascasarjana IAIN Curup Gelar Webinar Internasional tentang Perlindungan Hak Anak
Curup - Perlindungan hak anak masih menjadi persoalan penting di berbagai negara, termasuk negara-negara Muslim. Mulai dari perkawinan anak, akses pendidikan, kekerasan terhadap anak, hingga hak pengasuhan, berbagai tantangan tersebut menjadi perhatian dalam International Webinar yang diselenggarakan Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Curup, Rabu (14/10/2026).
Mengangkat tema “Hak Anak dalam Undang-Undang Internasional: Fakta Lapangan di Negara-Negara Muslim”, kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh ratusan peserta dari dalam dan luar negeri.
Webinar ini menghadirkan enam narasumber dari Libya, Kosovo, Malaysia, dan Indonesia, yakni Prof. Fauzi Sya’ban Al-Ghifary, Rexhep Lushita, Prof. Dr. Mohd. Al-Adib Samuri, Dr. Sidik, S.Ag., M.Ag., Dr. Mabrursyah, M.H.I., serta Dr. Busman Edyar, M.H.I. Diskusi dipandu oleh Dr. Nurma Yunita, M.TH. dan Rifanto Bin Ridwan, Ph.D.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor I IAIN Curup sekaligus membuka kegiatan, Dr. Eka Apriani, M.Pd, serta Direktur Pascasarjana IAIN Curup, Prof. Dr. Hendra Harmi, M.Pd dan Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Curup, Dr. Leffi Noviyenty, M.Pd.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Curup, Dr. Nurma Yunita, M.TH menyampaikan bahwa perlindungan hak anak bukan sekadar persoalan aturan hukum, tetapi juga menyangkut kehidupan dan masa depan generasi berikutnya.
Menurutnya, meskipun banyak negara Muslim telah menyepakati Konvensi Hak Anak, penerapannya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Perkawinan anak, misalnya, dapat memengaruhi kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan dan menjalani masa tumbuh kembangnya dengan baik. Di sisi lain, anak juga membutuhkan perlindungan dari kekerasan serta jaminan pengasuhan yang layak.
Karena itu, pembahasan mengenai hak anak perlu terus dilakukan dengan melihat kondisi nyata di berbagai negara. Nilai-nilai dalam Hukum Islam dan aturan internasional diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan anak memperoleh hak, perlindungan, dan kesempatan yang semestinya.
Melalui webinar ini, diharapkan para narasumber dan peserta dapat saling berbagi pengalaman serta gagasan untuk memperkuat perlindungan anak. Diskusi tersebut juga diharapkan melahirkan rekomendasi dan langkah-langkah nyata yang dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan dan kajian Hukum Keluarga Islam.
Mengusung tagline “Together for the Protection of Children for a Brighter Future in the Islamic World and International Community”, kegiatan ini mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, khususnya di dunia Islam dan masyarakat internasional.

Ratusan peserta dari dalam dan luar negeri yang telah mengikuti kegiatan ini. Partisipasi tersebut memberi semangat bagi Prodi S2 HKI Pascasarjana IAIN Curup untuk terus menghadirkan ruang diskusi yang membahas persoalan penting, tidak hanya bagi dunia akademik, tetapi juga bagi kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pascasarjana IAIN Curup ikut berkontribusi dalam mendorong perlindungan hak anak sekaligus memperkuat kerja sama internasional. Sebab, memastikan anak tumbuh dengan aman, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan pengasuhan yang layak merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih baik.
Kontributor: Nurma, Deli
Editor: ZC