Seluruh Unsur Pascasarjana IAIN Curup Hadiri Pertemuan Ilmiah Perkuat Kompetensi Akreditasi Melalui Pertemuan Ilmiah Berbasis Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Published by admin on

Pascasarjana IAIN Curup – Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menghadiri Pertemuan Ilmiah bertajuk Penguatan Mutu Akreditasi Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Acara ini menjadi wadah strategis bagi kalangan akademisi untuk menginternalisasi regulasi terbaru dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi, dengan pemateri utama Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 39 Tahun 2025, yang mengatur standar akreditasi institusi pendidikan tinggi Islam (PTKI) dengan penekanan pada penguatan mutu berbasis kinerja dan outcome-based education.

Pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Curup tersebut berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Aula Harun Ar-Rasyid Perpustakaan IAIN Curup.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan institusi, mulai dari Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Program Studi, hingga staf akademik. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kesadaran kolektif akan urgensi adaptasi terhadap regulasi baru dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi.

Regulasi yang menjadi fokus utama dalam kegiatan ini adalah Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang merupakan penguatan dari kebijakan sebelumnya dalam kerangka transformasi mutu perguruan tinggi. Peraturan ini menitikberatkan pada integrasi antara sistem penjaminan mutu internal dengan indikator kinerja nasional, serta mendorong institusi untuk lebih adaptif terhadap dinamika global pendidikan tinggi.

Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT., dalam paparannya, beliau menekankan tiga pilar utama: (1) integrasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dengan indikator kinerja nasional; (2) pemanfaatan teknologi digital untuk monitoring akreditasi; dan (3) kolaborasi lintas-stakeholder untuk mencapai predikat unggul “A”. “Regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan blueprint transformasi PTKI menuju world-class Islamic university,” ujar Prof. Slamet, merujuk data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Lanjutnya, budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi (CRAM) adalah empat kriteria utama akreditasi BAN-PT 4.0 yang berfokus pada peningkatan berkelanjutan, kesesuaian output pendidikan dengan kebutuhan, pertanggungjawaban publik, dan keunikan strategi institusi. Pilar ini bertujuan menjamin kualitas, kinerja, dan daya saing perguruan tinggi.

Budaya Mutu: Penerapan peningkatan mutu berkelanjutan melalui sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang tertanam dalam aktivitas sehari-hari, bukan sekadar pemenuhan dokumen.

Relevansi: Kesesuaian hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (Tri Dharma) dengan kebutuhan stakeholder, industri, dan perkembangan zaman.

Akuntabilitas: Pertanggungjawaban perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya dan mencapai kinerja yang ditetapkan secara transparan.

Diferensiasi Misi: Keunikan dan strategi khas yang diambil perguruan tinggi untuk mengoptimalkan sumber daya terbatas, membedakannya dari institusi lain.

Keempat pilar ini dievaluasi melalui Laporan Evaluasi Diri (LED) untuk mengukur dampak, luaran, dan proses di perguruan tinggi.

Keikutsertaan aktif seluruh unsur Pascasarjana IAIN Curup, mulai dari pimpinan hingga staf akademik, menjadi indikator kuat komitmen institusi dalam mempersiapkan proses reakreditasi yang lebih terarah dan berbasis data.

Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bahwa peningkatan mutu bukan hanya tanggung jawab struktural, melainkan gerakan kolektif yang membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh sivitas akademika.

Secara lebih luas, kegiatan ini menegaskan bahwa dinamika kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia menuntut respons adaptif, inovatif, dan kolaboratif. Pascasarjana IAIN Curup, melalui keterlibatan dalam forum ilmiah ini, menunjukkan langkah menyelaraskan diri dengan standar nasional pendidikan tinggi.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *