Kuliah Iftitah dan Orientasi Prodi HKI S2 Pascasarjana IAIN Curup Sambut 49 Mahasiswa Baru 2026/2027
CURUP - Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) S2 Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menggelar Kuliah Iftitah sekaligus Orientasi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 28 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa HKI S2, khususnya mahasiswa baru angkatan 2026/2027.
Dalam sambutannya, Ketua Prodi HKI S2 Pascasarjana IAIN Curup, Dr. Nurma Yunita, M.Th., menyampaikan kabar terbaru. Tahun ini Prodi HKI S2 tidak hanya membuka jalur reguler, tetapi juga jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“RPL adalah bentuk pengakuan negara terhadap pengalaman belajar seseorang. Kami membuka jalur ini untuk para penyuluh, mediator, guru, dan praktisi di bidang hukum keluarga yang ingin mendapatkan gelar S2 Magister tanpa harus memulai dari nol. Pengalaman Anda di lapangan adalah aset akademik,” tegas Dr. Nurma.

RPL adalah program pengakuan atas pengalaman belajar dan kerja seseorang. Melalui skema ini, pengalaman kerja para profesional dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan demikian mahasiswa dapat menempuh studi S2 secara lebih fleksibel dan tepat waktu tanpa meninggalkan aktivitas profesionalnya.
Tahun akademik ini, Prodi HKI S2 Pascasarjana IAIN Curup menerima sebanyak 49 mahasiswa baru dari jalur reguler dan jalur RPL.
Dr. Nurma menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh mahasiswa baru dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik di Prodi HKI S2 Pascasarjana IAIN Curup hingga lulus tepat waktu dan meraih gelar Magister.
Editor: ZC